widget
http://www.antonhariyanto.co.co. Diberdayakan oleh Blogger.

Kurang Ajar,Saham KS Melejit 49%, Indonesia 'Dirampok' Rp 1,2 Triliun dalam Sehari

Negara kita dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) telah 'dirampok' hingga Rp 1,2 triliun oleh investor asing saat penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) perseroan kemarin.

Saham BUMN baja itu dijual dengan harga murah dan akhirnya dilepas saat harganya sudah menanjak naik sehingga asing mengantongi keuntungan margin yang signifikan. "Pergerakan harga saham KS menunjukkan perampokan sistematis melalui pasar modal terhadap BUMN tersebut (Krakatau Steel)," kata Ekonom Drajad Wibowo dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Rabu (10/11/2010). Krakatau melepas 3,15 miliar lembar saham di harga Rp 850 per lembar saham. Pada saat pembukaan bursa, harganya melesat jadi Rp 1.250. Seharusnya, harga saham KS ini bisa dilepas langsung di harga Rp 1.250 tersebut.

Dengan demikian ada selisih harga sebanyak Rp 400 per lembar. Jika dikalikan dengan jumlah saham yang dilepas, maka total selisihnya sekitar Rp 1,26 triliun. Drajad mengaku sedih saham Krakatau Steel yang dijual murah tersebut. Saking murahnya, sahamnya tersebut seolah diobral untuk kepentingan pihak asing.

"Siang tadi saya sedih melihat pergerakan saham KS. Setelah penutupan, sebagai rakyat Indonesia saya marah betul melihat lagi-lagi BUMN kita diobral murah. Omong kosong dengan prosedur yang katanya sudah benar," ujarnya.

Ia juga menuduh penjamin emisi sudah bekerja tidak baik dengan mengedepankan investor asing ketimbang lokal. Menurutnya, selama ini para underwriter menggangap para investor asing merupakan investor berkualitas, jauh berbeda dengan investor lokal yang hanya mencari keuntungan sesaat.

Namun, anggapan itu seketika sirna hari ini. Investor asing justru menjadi pihak yang memborong saham KS di awal perdagangan dan akhirnya melepas banyak-banyak saat harganya sudah naik menjelang penutupan bursa.

Pada penutupan Sesi I, saham KS langsung diburu investor lokal dan asing hingga harganya sempat melesat 47,05% ke Rp 1.250 per saham. Namun, investor asing tidak mau lama-lama memegang saham KS dan mencatat jual bersih (net sell) Rp 271,671 miliar.

Sampai penutupan bursa, investor asing tercatat melakukan penjualan bersih saham KS senilai Rp 378,693 miliar. Kepemilikan asing di saham KRAS kini hanya tersisa 5% saja.

"Omong kosong underwriter mencari quality investor, asing dijatah 35 persen supaya memperoleh investor yang bagus. Buktinya Credit Suisse melepas saham dalam jumlah besar hari ini. Baru satu sesi saja investor yang membeli saham KS melalui Credit Suisse sudah mengeruk untung besar," jelasnya.

Ia meminta pihak yang berwenang bisa segera membongkar kejahatan melalui pasar modal tersebut. Semua orang yang terlibat dalam aksi korporasi ini, mulai dari pemerintah, penjamin emisi sampai perusahaan pelat merahnya harus diperiksa.

"Karena itu sebaiknya Presiden SBY memerintahkan pemberhentian Menteri BUMN, Sesmen BUMN, Deputi Restrukturisasi dan Ketua Bapepam selama pemeriksaan dilakukan," katanya.

Harga saham BUMN baja ini pada pencatatan saham perdana (IPO) hari ini langsung naik hingga sempat menyentuh level Rp 1.250 per lembar saham, naik 47,05%. Pada awal pembukaan perdagangan saham pukul 09.30 JATS hari ini, meningkat menjadi Rp 950 dari penetapan harga sebelumnya, yakni Rp 850 per lembar.

Hingga pukul 9.48 waktu JATS, saham emiten pelat merah ini bergerak di kisaran Rp 1.180 per lembar saham Sampai penutupan bursa, harga saham KS ditutup Rp 1.270 naik 49,41% atau setara Rp 420.

Betapa bodohnya para oknum pengelola negara ini.

CARA RIBA MENJADI PENGUSAHA

Sebuah iklan besar terpampang di halaman pertama salah satu harian ternama dengan titel CARA GILA MENJADI PENGUSAHA. Bahkan beberapa bulan kemudian terlihat lagi pamflet iklan seminar dengan pembicara seseorang yang meiliki gelar RAJA HUTANG, dan di koran hari ini UBAH KARTU KREDIT MENJADI MESIN PENCETAK UANG, salah satu judul seminar yang diadakan di hotel berbintang, dan biasanya seminar ini akan penuh sesak dengan orang-orang yang haus akan ilmu-ilmu dan jurus-jurus kewirausaha-an. 

Namun terlintas juga keprihatinan walaupun agak jauh di dalam lubuk hati ini setelah mengetahui beberapa materi yang disampaikan dari seminar-seminar ini, karena jalan yang di tunjukkan untuk memulai atau membesarkan suatu bisnis biasanya berhubungan dengan bank lengkap dengan dosa-dosanya. 

Tentu sebagian kita sudah mahfum bahwa bunga bank adalah riba dalam islam, namun dalam hampir setiap seminar bisnis yang pernah saya ikuti hampir seratus persen merekomendasikannya sebagai salah satu pelontar yang diperlukan bahkan sangat dibutuhkan untuk melambungkan suatu bisnis setinggi-tingginya. 
Ada juga mentor yang berusaha menutupi atau memanipulasi ke-ribaan-nya dengan kata-kata bagi hasil. 

Pembicara lain (dan sebagian besar pembicara mengungkapkan hal yang sama) secara tidak langsung membimbing calon-calon entrepreneur ini untuk masuk kelubang hutang yang tidak ada habisnya. bahkan salah satu pembicara senior dengan canda yang serius mengucapkan bahwa metode hutang bisnis yang diajarkan adalah menggali lubang yang lebih besar.

Cara berbisnis ala seminar-seminar entrepreneur yang sedang marak-maraknya, sebenarnya bukanlah hal baru. Hal itu merupakan cara kuno, cara yang berpuluh-puluh tahun dipakai terutama oleh  pengusaha  dan konglomerat terutama yang tidak paham atau memang tidak mau tau dengan hukum  riba,.
Dan cara ini mampu dikemas dengan baik, hingga bisa di jual di masyarakat, terutama masyarakat kelas pekerja yang sudah mulai bosan dengan rutinitas kesehariannya dan tergiur dengan kehidupan serba bebas, bebas uang, bebas waktu, walaupun kenyataan akhirnya banyak juga yang  harus terjun bebas akibat tidak mampu menerapkan ajaran-ajaran instan yang dia dapatkan dengan baik.

Bagi saya tulisan ini hanya di tujukan kepada diri saya sendiri, untuk sekedar mengingatkan bahwa Allah pernah mengingatkan:
Orang orang yang memakan Riba’, tiada berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (terkena) penyakit gila. dengan sentuhan kepadanya, yang demikian itu karena mereka berkata, “sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba’, padahal Alloh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba’ “maka barang siapa menerima pelajaran dari Tuhan-nya, lalu berhenti (dari mengambil riba’) maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), dan urusannya (terserah) kepada Alloh. Barang siapa kembali (melakukanya), mereka adalah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya (Al-Baqarah : 275).
 
Ya, bahkan sekarang saya pun masih terlibat dalam lingkaran setan ini, namun sedikit demi sedikit berusaha untuk kembali ke jalan yang sesuai dengan cita-cita kehidupan saya dunia akhirat.